Polda Malut dan Pemkot Ternate Sepakat Saling Hibah Aset

Pertemuan Pemkot Ternate dan Polda Malut

TERNATE – Kabar baik untuk warga kelurahan Ubo Ubo, karena sudah ada kesepakatan hibah antara Polda Maluku Utara dan Pemerintah kota Ternate. Lahan di kelurahan Ubo-ubo yang saat ini telah  ditempati warga itu, akan dihibahkan ke Pemkot Ternate sementara Pemkot juga akan menghibahkan beberapa asset ke Polda Malut.

Kesepakatan ini tercapai setelah dilakukan pertemuan antara Polda Malut  dengan Pemkot Ternate pada Senin (16/11/2020) di kantor Dinas Perkim Kota Ternate.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate Nuryadin Rachman mengatakan, pada Senin kemarin telah digelar rapat antara tim internal Pemkot dengan Polda Malut, terkait dengan rencana penyelesaian hibah tanah Polri dengan Pemkot Ternate di kelurahan Ubo-ubo dan Kayu Merah.

Tim dari Pemkot dihadiri Sekda Kota Ternate selaku ketua Tim dan dari Polda dihadiri Karo Logistik Polda Malut.

“Tadi (kemarin, red) dalam kesepakatan bersama antara kedua belah pihak terkait beberapa kesimpulan, yakni tanah asset Polda kurang lebih 4,5 hektar untuk pemukiman warga ditambah 1 hektar lebih digunakan untuk fasilitas umum seperti jalan dan lainnya yang totalnya 6,8 hektar,” katanya.

Sementara tanah milik Pemkot yang rencananya akan dihibahkan ke Polda yakni tanah di kelurahan Jambula, kemudian tanah bangunan gedung di kelurahan Sasa, tanah bangunan kantor eks DPRD Kota Ternate.

“Ini yang sudah ada kesepakatan bersama, namun ada satu catatan lagi tanah bangunan kantor malaria center, ini yang masih menunggu pembahasan lanjutan, tapi kalau tiga tadi itu sudah ada kesepakatan,” jelas dia.

Menurut dia, kesepakatannya nanti yakni hibah to hibah dimana lahan milik Polda kurang lebih 6,8 hektar dan dari Pemkot yakni tiga bidang tanah sedangkan tanah dan bangunan kantor malaria center akan dibicarakan secara teknis.

“Karena di Malaria Center itu ada aktivitas, sehingga nanti akan dilakukan pembicaraan lagi,” terang dia. Dikatakannya, lahan milik Polda Malut ini terletak di kelurahan Ubo-ubo termasuk sejumlah fasilitas umum dan yang ditempati oleh warga.

“Itu akan dihibahkan seluruhnya ke Pemda Kota, jadi nanti setelah terjadi proses hibah antara Polda dengan Pemkot Ternate,” ucapnya.

Lanjut dia, ditargetkan penyelesaian hibah ini paling lambat Desember sudah bisa tuntas, sebelum masa periode Walikota Ternate berakhir. “Jadi ditargetkan paling lambat Desember sudah bisa dituntaskan proses hibah ini,” tutupnya.(red/pn)

Berita Terkait