MABA – Kecelakaan tunggal satu unit mobil jenis Toyota avansa yang terjadi di jalan gunung S, Desa Maba Pura, Kecamatan Maba Kota, Pada Selasa (17/11/2020) menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Haltim Iptu Ikwan terlihat turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) Laka Lantas tersebut. Kasat Lantas melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam, menjelaskan, pada Selasa 17 November 2020 sekitar pukul 09.00 Wit, telah terjadi laka lantas (laka tunggal) kendaraan Roda empat Nomor Polisi DG 1031 UT yang dikendarai Muh Abidin dan tumpangi Hendrokles Raja dan Alex Raja, di jalan gunung S, Desa Maba Pura, Kecamatan Maba Kota
Jufri menjelaskan, pada saat kejadian, mobil ini dari arah utara Desa Buli menuju ke arah selatan Desa Mabapura. Sesampainya di turunan gunung S, mobil yang dikemudi oleh Muh Abidin hilang kendali sehingga menabrak tebing dan terbalik
Akibat kejadian laka lantas tersebut, kata Jufri 2 orang meninggal yakni Hendrokles Raja, warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halut dan Alex Raja warga Desa Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Haltim.
Sementara sopir Muh Abidin warga Desa Buli Karya, Kecamatan Maba, Kabupaten Haltim mengalami luka lecet di tangan kiri dan kaki kiri.
“Barang bukti telah diamankan Polres Haltim berupa satu unit kendaraan roda empat (toyota Avanza) yang mengalami kerusakaan, Sim A dan STNK kendaraan,” katanya. Dia menghimbau kepada para sopir saat melewati gunung S, lebih berhati-hati serta sebelum berkendaraan lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan. (cr-04)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

