SOFIFI – Sebelum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut melakukan pencairan pinjaman, harus terlebih dahulu membayar biaya administrasi sesuai yang diminta oleh PT SMI satu persen dengan total nilai Rp 3,5 miliar.
Sebagaimana diketahui sesuai pemberitaan sebelumnya, Pemprov Malut melakukan penandatangan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) khusus di dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 350 miliar.
Ini setelah Pemprov Malut melewati mekanisme pencairan pinjaman dengan melakukan penandatangan kedua kalinya bersama PT SMI yang disaksikan oleh notaris. Sedangkan yang diminta oleh PT SMI biaya administrasi 1 persen, Pemprov sudah melakukan pembayaran pekan kemarin.
Biaya administrasi dalam pengurusan 1 persen dari nilai pinjaman, untuk di PUPR Rp 350 Miliar dari 1 persen sekitar 3,5 miliar. Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Selasa (17/11/2020) mengatakan, pinjaman PT SMI sudah on progress. “Kita sudah bayar satu persen sesuai ketentuan, mungkin tujuh hari lagi transfer pertama pinjaman daerah ke Kas daerah,” ujarnya.
Dikatakan, sesuai ketentuan setelah dibayar biaya administrasi, waktu tujuh hari baru pinjaman masuk, sehingga akhir bulan ini sudah masuk ke Kasda. Meski begitu, hanya untuk PUPR saja sementara Dinas kesehatan belum.
Sekedar diketahui Total pinjaman Pemprov Malut ke PT SMI senilai Rp 500 miliar yang melekat di Dinas PUPR Malut Rp 350 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan dan di Dinas Kesehatan Malut untuk pembangunan RSUD Sofifi Rp 150 miliar.
Sebelumnya dikatakan Sekprov Malut, Samsudin A. Kadir, proses pencairan pinjam terlebih dahulu dinas PUPR, dinas kesehatan saat ini masih menunggu Detail Engineering Design (DED) selesai, Feasibility Study (FS) nya sudah tinggal DED. (nas)

