SOFIFI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaja mengaku telah menerima hasil audit belanja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut, hasil audit itu diserahkan kepada dia bersama bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut pada Senin (23/11/2020).
“Ia sudah kita terima jumlah temuan sejumlah OPD dari BPK Malut,” katanya. Menurut dia, masih ada banyak kekurangan dalam laporan keuangan OPD, kekurangan tersebut seperti prosedur pertanggungjawaban dan SPJ yang belum lengkap.
“Jadi tinggal tindak lanjut temuan, mungkin dikasih waktu 10 hari, kalau tidak salah untuk coba kita menanggapi, masih bisa ditanggapi lagi beberapa informasi yang kurang. Setelah itu mungkin baru laporan hasil pemeriksaanya keluar, itu untuk yang tadi,” jelasnya.
Ahmad Purbaya menjelaskan, dalam temuan itu ada beberapa masalah di barang dan jasa, juga di belanja modal. Ini yang ditekankan oleh BPK.
“Ini terkait belanja, ini temuan baru 2019-2020, ada banyak, ada yang SPJ-nya kurang lengkap, ada juga yang kelebihan atau tidak sesuai ketentuan dalam arti mungkin pengeluarannya tidak hati-hati, sehingga ditemukan ada beberapa masalah yang harus diselesaikan oleh OPD,” katanya.
Dikatakan, sejumlah OPD tersebut harus membuktikan kepada BPK mengenai program yang dalam laporan terdapat temuan. Total temuan itu, Dia mengaku ke inspektorat. “Kalau dia tidak bisa membuktikan ya naik temuan, tidak semua OPD, hanya sebagian, total temuan sudah diserahkan ke Inspektorat,” tuturnya. (nas)

