Penanganan Pidana Pilkada Usai Poncoblosan

Bawaslu Halut

TOBELO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah mengantongi sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Halut, Rafik Kamaludin mengatakan, dalam pantauan pelaksanaan Pilkada terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang diduga adanya keterlibatan ASN, Pemdes dan dugaan pelanggaran money politik.

Dijelaskannya, dalam penanganan pidana pemilu akan dilasanakan usai pencoblosan dan pemungutan suara. “Ada pelanggaran yang kami telah terima, penanganannya dalam waktu dekat sudah dilakukan,” janjinya, Selasa (08/12/2020).

Ditambahkannya, dugaan pelanggaran diduga terjadi di Mamuya oleh salah satu ASN, dugaan keterlibatan Kades terhadap salah satu paslon dan dugaan pelanggaran yang dilakukan di Loloda Kepulauan. “Pemanganannya akan didudukan dengan baik, saat ini kami fokus pengawasan Pilkada,” katanya. (fer)