Hari Ini Oknum Anggota KPU Kepsul Diperiksa

Bawaslu Kepsul

SANANA – Salah satu oknum Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial ISB akan periksa Bawaslu.

ISB diperiksa atas dugaan kasus pencoblosan lebih dari satu kali di 6 TPS, yakni 5 TPS di Desa Mangoli dan 1 TPS di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah. Pemeriksaan itu, diduga pencoblosan dari satu kali tersebut diarahkan oleh ISB.

Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kepsul Ajuan Umasugi mengatakan, panggilan klarifikasi untuk ISB diagendakan hari ini. Sementara untuk para saksi, Ajuan mengaku sudah dipanggil klarifikasi kemarin.

“Hari ini kami  fokus klarifikasi saksi. Sedangkan untuk ISB, kami sudah agendakan besok (hari ini, red) klarifikasi,” katanya, Minggu (20/12/2020). Sekedar diketahui, kasus pencoblosan lebih dari sekali itu dilakukan oleh 34 pendamping yang ganti coblos 35 pemilih disabilitas pada 9 Desember 2020 lalu.

Akibatnya, Bawaslu merekomendasikan untuk PSU di 6 TPS tersebut pada 14 Desember, namun dianulir oleh KPU Kepsul karena dianggap telah lewat batas waktu. (nai)

Berita Terkait