TERNATE – Ismet Barady, nasabah Bank Mandiri Cabang Ternate, Maluku Utara, harus menerima kenyataan pahit setelah saldo di rekeningnya kosong dan dinyatakan terlilit hutang miliaran rupiah.
“Padahal saya tidak punya hutang lagi, justru kalau dihitung saya masih punya uang di bank itu, namun kenapa mereka menyimpulkan hutang saya Rp 1, 75 miliar, ’’ ujar Hi Ismet, Senin (21/12/2020).
Persoalan itu diketahuinya sejak tahun 2008 silam, setelah dia mendalami data rekening koran miliknya. Alhasil menemukan sejumlah masalah dan modus yang dimainkan oknum Bank tersebut. “Maka Saya tidak akui hutang saya sampai sebesar Rp. 1, 75 miliar karena saya punya bukti kuat terkait uang yang masuk dan keluar di rekening saya,’’ katanya.
Ismet menceritakan, pada bulan Maret tahun 2000 dia melakukan pinjaman ke Bank Bumi Daya dengan nilai kredit sebesar Rp. 400 juta, namun kredit itu telah dilunasi sebesar Rp. 195.195.697. Sisanya tinggal Rp.204.890.303. Dari situ Bank Bumi Daya Merger atau penggabungan saham dengan Bank Mandiri.
“Pinjaman saya kemudian dipindahkan dari Bank Bumi Daya ke Bank Mandiri senilai Rp. 400 juta. Seharusnya uang yang pindahkan itu Rp. 204.890.303,00 sesuai sisa saldo di platform rekening pinjaman. Pihak bank ini sengaja mendongkrak nilai pinjaman tanpa saya ketahui. Ini modus pertama,” ucapnya.
Pasca itu, kata Ismet, di tahun 2001 sekitar akhir Desember, Dia melakukan penyetoran uang tunai senilai Rp. 505. juta ke rekening perusahan CV. Ilham Kencana di Bank Mandiri. Saat itu uang diterima kepala teller atas nama H. Namun demikian, uang tunai tersebut tidak dimasukan ke dalam rekening CV. Ilham Kencana tersebut.
Melainkan masuk dalam rekening CV. Ilham Kencana yang diambil dari saldo pinjaman sebelumnya yakni Rp 400 juta. Ditambah dengan saldo diluar pinjaman yang terparkir di rekening kredit senilai Rp. 108 juta yang kemudian dibulatkan menjadi Rp. 505. juta sesuai setoran tunai.
“Jadi uang tunai yang saya setor itu tidak dimasukan ke rekening perusahan CV. Ilham Kencana, tapi saldo itu ditransfer dari rekening pinjaman. Setelah dikembalikan lagi ke rekening pinjaman. Dan uang tunai yang saya setor itu sudah diambil oleh oknum Bank,” katanya.
Ismet bilang, modus yang dilakukan oknum itu, supaya pihaknya mengetahui uang tunai Rp.505. juta yang disetor itu sudah dimasukan ke rekening tujuan atau rekening CV. Ilham Kencana.” Dan melancarkan aksi itu, mereka memanipulasi segala administrasi oleh oknum (berinisial) HN, H dan F tanpa saya ketahui. HK merupakan pemegang kredit saya,” sebut Ismet.
Anehnya, lanjut dia, bukti setoran uang yang diduga telah dimanipulasi itu, aslinya tidak diberikan pihak Bank kepada dirinya. Namun yang didapatkan adalah bukti setoran fotocopy yang diberikan oknum pegawai bank tersebut.
“Saya dapatkan bukti ini setelah saya ribut di kantor Bank. Dan bukti setorannya Rp 505 juta itu adalah pinbuk yang didalamnya terdapat tulisan dan tanda tanganya HK,” tambahnya. Ismet mengungkapkan, di tahun 2002 kembali diberikan kredit sebesar Rp.600 juta oleh Bank Mandiri. 4 tahun kemudian atau di tahun 2006 Ia pun melakukan kredit sebesar Rp.750 juta.
“Tahun berjalan saya lancar melakukan setoran, meski sering melakukan penarikan di rekening kredit saya itu. Tapi tiba-tiba di tahun 2008 uang yang ada di saldo pinjaman kredit dan perusahan CV. Ilham Kencana itu kosong. Saya ketahui semua itu dari rekening koran, karna uang yang masuk dan keluar saya punya bukti,’’ ucapnya.
Atas hal itu, di tahun 2011 Ismet Barady kemudian mendatangi kantor Bank Mandiri meminta kejelasan. Namun demikian, Kata Ismet, pihak Bank selalu berdalil dan mempersulit dengan alasan, masalah itu harus di konfirmasi ke kantor Cabang Pusat di Makassar, Manado dan Jakarta.
“Padahal kita nasabah di Ternate, kenapa harus saya diperintahkan ke Manado, Makassar dan Jakarta. Saat saya mengadu mereka (oknum) bilang ke saya, kita tidak takut karena kita juga punya Polisi, Jaksa dan Pengadilan,” kesalnya.
Ismet berharap, Bank Mandiri Cabang Ternate mampu mendudukan masalah tersebut, yang sudah berlarut kurang lebih 10 tahun. Ia bilang pihaknya siap memberikan semua bukti yang dikantonginya. “Saya cuma minta kembalikan aset saya sebagai jaminan sebanyak tujuh aset, seperti rumah dan tanah. Aset saya ini tidak disita Bank,” harapnya.
Ismet menyatakan, jika masalah tersebut tidak ditanggapi atau terselesaikan, maka dirinya akan mengadukan ke pihak berwajib. “Kalau tidak ditanggapi saya akan laporkan,” tutupnya. Terpisah, Pemegang Kredit nasabah Ismet Baradi di Bank Mandiri Cabang Kota Ternate, Halik Noko ketika dikonfirmasi mengaku, masalah tersebut tidak dapat dijelaskan melalui sambungan telepon, karena masalah ini bersifat rahasia dan penjelasanya harus di kantor.
“Nasabah atas nama Ismet Baradiy itu sudah pernah datang ke kantor dan ketemu sama pak Anca, jadi untuk penjelasanya bisa ke kantor aja,” pintanya . Saat disentil masalah tersebut akan diadukan ke pihak berwajib, Halik bilang, tidak menjadi masalah bagi pihaknya. “Tidak apa-apa jika mereka lapor ke kepolisian, kalau bisa juga nanti mereka datang ke kantor untuk dijelaskan,” singkatnya. (one)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

