TERNATE – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 03, M Hasan Bay-M. Asgar Saleh (MHB-GAS) bakal melaporkan KPU dan Bawaslu kota Ternate ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (25/12/2020) nanti.
Hal ini dilakukan tim kuasa hukum MHB-GAS karena merasa dirugikan, sebab Bawaslu sengaja tidak menindaklanjuti laporan dari tim MHB-GAS sehingga terkesan laporan tersebut kadaluarsa.
“Rencananya kita akan laporkan Bawaslu ke DKPP, tapi saat ini kita masih kaji dari aspek hukumnya, karena laporan kita terlambat ditindaklanjuti alias kadaluarsa,” ungkap Muhammad Conoras, Selasa (22/12/2020).
Kata dia, setelah Bawaslu menerima laporan Tim MHB-GAS, semestinya sudah selesai selama 7 hari dan sudah ada rekomendasi, apakah PSU atau pidana, tetapi ternyata sudah 8 hari baru Bawaslu memanggil saksi. Padahal dalam Peraturan Bawaslu itu semestinya 7 hari sudah ada rekomendasi, baik ditolak atau diterima.
“Makanya pihak Bawaslu lalai dalam menindaklanjuti laporan kami. Artinya Bawaslu terlambat dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Bukan hanya Bawaslu, tetapi KPU juga, karena dengan sikap KPU yang tidak mau membuka kotak suara sebagai bentuk pelanggaran etik atau tidak,” tegasnya.
Conoras menjelaskan, hal ini merupakan bentuk pembelajaran bagi penyelenggara Pemilu, bahwa Pemilu itu harus jujur dan adil, karena menurut mereka saat rekapitulasi suara di KPU itu Bawaslu hanya diam. Padahal seharusnya dengan berbagai form keberatan itu Bawaslu harus mengambil sikap, tapi ternyata Bawaslu diam seribu bahasa,” tuturnya.
Dikatakannya, saat ini mereka tinggal meminta restu dari kandidat (MHB-GAS), kalau memang diiyakan harus ke DKPP, maka paling lambat hari Jumat mereka akan memasukan laporan ke DKPP.
“Saya yakin laporan kami memenuhi unsur. Olehnya itu paling cepat hari Kamis dan paling lambat hari Jumat,” pungkasnya.
Conoras menyatakan, ada juga salah satu komisioner KPU yang melakukan rapat dengan beberapa kepala dinas. “ Ada videonya yang dikirim ke saya, tapi kita belum tahu pertemuannya itu kapan, tetapi ada informasi pertemuan tersebut dilakukan menjelang pencoblosan. Nanti kita akan kaji video itu dulu,” katanya.
Dia menambahkan, dari komisioner KPU yang ada, satu diantaranya yang berperan merusak pelaksanaan Pilwako kota Ternate, karena terkesan dia berpihak sangat kental sekali.
“Kami akan kaji dulu, karena bisa saja pertemuan tersebut dilakukan jauh sebelumnya, itu bisa saja, tetapi informasi, pertemuan itu dilakukan saat dua hari menjelang Pilkada. Memang kerja begini sering terjadi di tahun lalu, tapi kan sering lolos,” tutupnya.(one)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

