Dorong Pansus Hak Angket Pinjaman 159 Miliar

DPRD Halmahera Barat

JAILOLO – Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Golkar DPRD Halmahera Barat (Halbar) mewacanakan bakal mendorong panitia khusus (pansus) penggunaan hak angket menelusuri penggunaan pinjaman pihak ketiga senilai Rp 159 miliar melalui Bank BPD Maluku-Maluku Utara Cabang Jailolo.

Pinjaman yang diperuntukan bagi pembangunan 13 item proyek multiyears, khususnya proyek jalan Goin-Kedi yang hingga memasuki tahun 2021 tak kunjung tuntas.

Kedua fraksi ini berpendapat, penelusuran terhadap penggunaan dana pinjaman yang sebelumnya dilaporkan ke Kejati Malut ini  harus diselesaikan dengan penyelidikan yang komprehensif dan terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk pansus hak angket.

Ketua Fraksi Demokrat, Frangki Luang, Selasa (5/1/2021) menyatakan, usulan pembentukan pansus hak angket yang digagas oleh pihaknya bertujuan menelusuri aliran dana tersebut. Sebab kata dia, realisasi penggunaan dana pinjaman itu tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan.  Terutama proyek jalan Goin-Kedi Kecamatan Loloda,  yang sudah dikerjakan sejak 2018 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 49.454.600.000.

Berdasarkan nilai kontrak dari pagu anggaran sebesar  Rp.51 miliar  yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui pinjaman Pemda Halbar tahun 2018 dan diberikan waktu pekerjaan selama 210 hari kalender semenjak Rabu 3 Oktober 2018 dan berakhir pekerjaan pada 30 April 2019.

Sayangnya, hingga memasuki awal tahun 2021 tak kunjung tuntas. Usulan pembentukan hak angket itu, kata dia, bakal dibawa dalam rapat pleno fraksi Demokrat, selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas fraksi guna membentuk pansus hak angket yang menjadi kewenangan DPRD.

“Sesuai persyaratan,paling tidak  didukung dua sampai tiga fraksi, ke pimpinan DPRD. Sejauh ini Fraksi Golkar juga sudah memberikan dukungan. Belum lagi fraksi PKB, kami pastikan juga bakal mendukung,” ujarnya.

Fraksi Demokrat, lanjut dia, juga bakal menjadikan catatan terkait penyerapan dana Rp 159 miliar pada saat penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Danny Missy yang secara resmi bakal berakhir 16 Februari nanti.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Joko Ahadi, mendukung serta mendorong rencana pembentukan pansus hak angket. Salah satu yang disasar terkait proyek jalan Goin-Kedi yang menelan anggaran puluhan miliar, namun hingga saat ini tak kunjung tuntas.

“Jadi bukan hanya dana pinjaman saja, soal hutang pihak ketiga juga akan kami telusuri,” tegasnya. Fraksi Golkar lanjut dia,juga bakal mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan ke aparat penegak hukum jika dalam penelusuran ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, terlebih realisasi anggaran.

“Yang pasti kita akan telusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk proses tender proyek miliaran rupiah ini, karena terindikasi ada rekomendasi untuk memenangkan salah satu perusahaan,” pungkasnya. (ais)