TERNATE – Dinas Pendidikan Kota Ternate masih menunggu payung hukum dari Pemerintah Kota Ternate dalam melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di sekolah
“Di penghujung 2020 kemarin kita sudah membuat SOP terkait prosedur covid yang diberlakukan di sekolah, yakni harus memakai sif, kemudian harus mengikuti protokol kesehatan,” ungkap sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Ternate, Muhammad Mahmud J. Ar, Selasa (05/01/2021).
Ia menambahkan, pada prinsipnya dinas pendidikan sudah mempunyai aturan sendiri, hanya saja hirarki aturan keluar dari Pemda sehingga mereka masih menunggu payung hukum yang dikeluarkan oleh pemda, agar dasar hukumnya valid.
“Jadi di 2020 itu sudah dilakukan simulasi di sekolah, sehingga model itulah yang akan diberlakukan di 2021, namun kita belum bisa mengumumkan karena ada keterlambatan dari pemda dan tim covid,” sebutnya.
Dikatakannya, pada akhir Desember kemarin juga mereka telah melaksanakan rapat, hanya saja sejauh ini masih ada keterlambatan. Apabila suratnya sudah dikeluarkan melalui sekot diberikan kepada dinas pendidikan, barulah ada dasar hukumnya, sehingga di sekolah juga punya acuan.
“Secara umum kita akan melakukan simulasi tatap muka, dalam hal ini ada pengaturan sif yang akan diberlakukan di sekolah, sehingga mereka dapat mematuhi prokes yang diterapkan,” ucapnya.(one)
