Pelaku Penganiayaan Guru di Bui

Kapolsek Taliabu Barat, Roy Berman Simangunsong,SH,S.I.K,

BOBONG – Julianus Kumagap, pelaku pemukulan guru SD di Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau taliabu akhirnya mendekam ditahan kepolisian Polsek Taliabu Barat.

Julianus ditahan untuk kepentingan penyidikan karena terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang guru Sammy Saleki saat natal 25 Desember 2020 lalu.

Kapolsek Taliabu Barat, AKP. Roy Berman Simangunsong, kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Julianus (pelaku) telah cukup bukti sehingga penyidik telah melakukan penahanan terhadap dirinya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti, Julianus sudah cukup bukti, sehingga kita sudah lakukan penahanan,” kata kapolsek  ketika dikonfirmasi wartawan Senin (4/1/2021).

Meski begitu, kasus ini masih dilakukannya tahap penyidikan. Selain Julianus, diduga ada keterlibatan dua oknum pelaku terhadap kasus tersebut. “Masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, karena masih ada dua orang pelaku yang belum bisa ditahan, karena memang kami belum menemukan cukup bukti sehingga kedua pelaku itu belum ditahan,” bebernya.

Kasus pemukulan oknum guru tersebut juga mendapat perhatian ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Taliabu, Nasar La Parenta. Nasar meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak melakukan pembiaran terhadap perbuatan tidak terpuji dan tanpa belas kasihan itu. (bro)

Berita Terkait