Minim Lapangan Kerja, 1.038 Warga Pindah Penduduk

Disdukcapil Kabupaten Pulau Morotai

DARUBA – Terhitung sejak 1 Januari 2020 sampai dengan 12 Januari 2021, jumlah warga Morotai yang pindah penduduk ke luar daerah berjumlah sebanyak 1.038 orang.

Sedangkan yang masuk ke Morotai sebanyak 1.231 orang. “Di Januari 2021 dari tanggal 1 sampai 12 ini yang pindah sudah sebanyak 135 orang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar, saat ditemui Fajar Malut di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, warga Morotai yang mengajukan pindah penduduk ini bisa saja karena menikah, tapi sebagiannya untuk mencari pekerjaan.

“Banyak yang pindah ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mungkin kerja di perusahan,” katanya. Sementara untuk data jumlah orang yang masuk itu, sebagian adalah calon jamaah haji dari luar daerah yang masuk mendaftar ke Morotai, sebagiannya adalah ASN yang pindah tugas ke Morotai, dan yang lolos dalam tes CPNS sehingga pindah penduduk.

“Yang jamaah haji mungkin setelah itu (naik haji) mereka akan balik lagi ke daerah asalnya, karena kesini cuma daftar haji saja,” tuntas Rajak. Rizky Kiat salah satu warga Desa Jauobela Kecamatam Morotai Selatan yang pindah ke Kabupaten Halteng saat dihubungi mengaku dirinya pindah penduduk ke Halteng karena alasan pekerjaan. “Iya itu realita, pindah karena lapangan kerja susah di Morotai. Coba cek di Capil pindah domisili banyak ke Halteng dengan alasan pekerjaan,” singkat Rizky. (fay)