Pembayaran Insentif Tunggu Putusan TAPD Pemkot Ternate

Plt. Kepala Dinas PUPR Ternate M. Taufik Jauhar
Plt. Kepala Dinas PUPR Ternate M. Taufik Jauhar

TERNATE – Kekesalan yang dilampiaskan oleh pegawai di BP2RD terkait dengan insentif triwulan IV tahun 2020 yang tak kunjung cair, dengan melakukan aksi mogok kerja sampai Senin pekan depan. Namun tuntutan pegawai itu masih menunggu rapat TAPD untuk memutuskan.

Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar menjelaskan, untuk membayar tidaknya insentif itu nanti setelah ada rapat dari TAPD, dan itu bukan wewenang dirinya karena dia tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan.

“Memang betul insentif triwulan IV itu sudah tidak bisa kita bayar karena sampai akhir tahun pendapatan kita tidak capai target, sehingga banyak program kegiatan tidak bisa dibayarkan termasuk didalamnya ada insentif triwulan IV dan insentif petugas pemungut PBB,” jelasnya saat di konfirmasi Kamis (14/1/21).

Dia kembali menyebut dengan kondisi keuangan diakhir tahun tidak mampu membayar insentif dan program kegiatan yang lain, bahkan honor kegiatan di SKPD lain juga ada yang tidak bisa dibayar termasuk insentif RT/RW di Ternate Tengah. “Jadi untuk bayar dan tidaknya itu nanti putusan TAPD,” ungkapnya.

Bahkan kondisi ini kata dia, pada akhir tahun sudah dikomunikasikan dengan Kepala BP2RD, karena nilainya cukup besar. “Karena nilainya mencapai 1 milyar lebih, karena ditambah dengan insentif petugas pemungut PBB,” katanya.

Untuk pembayaran insentif disebutkan, bahwa sistem pembayarannya dilakukan secara gelondongan ke BP2RD yang di dalamnya termasuk insentif SKPD pengelola pendapatan yang lain sebelum di distribusikan oleh BP2RD ke instansi masing-masing. (cim)