TERNATE – Kamis (28/01/21) 4 daerah di Maluku Utara (Malut) akan melaksanakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, 4 daerah yang akan melakukan sidang PHP pada Kamis (28/01/21) pukul 14.00 WIB atau jam 4 sore waktu Maluku Utara (Malut) adalah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Nomor Perkara 108/PHP.BUP-XIX/2021, pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020, pemohon Danny Missy dan Imran Lolory.
Daerah lain adalah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan nomor perkara 09/PHP.BUP-XIX/2021, pemohon Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan.
Berselang beberapa jam, tepatnya pukul 17.00 WIB atau Pukul 7 malam waktu Malut, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan lakukan persidangan, dimana terdapat 2 pemohon yaitu dengan nomor perkara 26/PHP.BUP-XIX/2021, pemohon Hi. Thaib Djalaluddin dan Noverius A Bulango dan nomor perkara 30/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Moh. Abdu Nasar dan Azis Ajarat.
Sementara daerah ke empat yang menjalani sidang PHP di MK pada Kamis (28/01/21) adalah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan nomor perkara 57/PHP.BUP-XIX/2021, pemohon Joel B. WOGONO dan Said Bajak. Ke empat daerah yang malaksanakan sidang PHP dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Untuk 4 daerah lainnya adalah Kota Ternate dengan nomor perkara PHP 55/PHP.KOT-XIX/2021, Kabupaten Kepulauan Sula nomor perkara 90/PHP.BUP-XIX/2021, Kabupaten Pulau Taliabu nomor perkara 11/PHP.BUP-XIX/2021 dan Kota Tidore Kepulauan nomor perkara13/PHP.KOT-XIX/2021, sidang PHP dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan Jumat (19/01/21) pada pukul 08.00 WIT dengan waktu yang bersamaan.(red)
