LABUHA – Harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) untuk mendapat tambahan anggaran dalam rangka menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan gagal.
Ini setelah Ketua DPRD Halsel Muhlis Djafar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aswin Adam melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kabupaten Halsel Muhlis Djafar mengatakan meskipun sudah ada kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Halsel terkait usulan penambahan anggaran tambahan ke KPU Halsel untuk menghadapi gugatan di MK, namun harus dikonsultasikan lagi ke Kemendagri.
“Kemendagri pada dasarnya menyarankan agar tidak dilakukan tambahan lagi karena menurut Direktur Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri sidang di MK bukan tahapan Pilkada, tapi sudah masuk dalam masalah perkara,” kata Muhlis Jafar, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021) kemarin.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan Aswin Adam ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Halsel tinggal menunggu surat dari Kemendagri saja. “Semoga sehari dua kedepan surat dari Kemendagri terkait hasil konsultasi kami sudah dikirim,” harap Aswin. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

