Mobil BUMDes Dialihfungsikan Jadi Bus Sekolah

Minibus milik BUMDes Morotai

DARUBA – Di tahun 2020 kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mendapat bantuan mobil mini bus dari Kementrian Desa (Kemendes) RI sebanyak 9 unit melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pulau Morotai.

Mobil tersebut baru diterima Pemkab Pulau Morotai pada akhir Januari 2021 kemarin. Hanya saja, mobil tersebut diduga dialihfungsikan oleh Pemkab Pulau Morotai. Dari informasi yang dihimpun Fajar Malut, 9 unit mobil tersebut sebetulnya diperuntukan untuk menunjang program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mana usulan permintaan pengadaan mobil dari Pemkab Pulau Morotai.

Akan tetapi, setelah mobil tersebut tiba di Pulau Morotai, dialihkan sebagai mobil operasional Sekolah Unggulan untuk angkutan siswa. Bahkan pada pekan kemarin, 9 unit mobil tersebut telah diserahkan secara resmi oleh Bupati Pulau Morotai Benny Laos ke pihak Sekolah Unggulan untuk di operasikan.

Terkait masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan Pulau Morotai Ahdad Hi Hasan saat dikonfirmasi awak media belum lama ini, membenarkan jika 9 unit mobil mini bus yang saat ini digunakan untuk operasional sekolah unggulan adalah milik BUMDes.

Namun, kata Ahdad, hal itu tidak masalah, karena sudah dikoordinasikan ke Kementrian terkait, dan telah disetujui. “Kita sudah sampaikan ke meraka (Kemendes) mobil ini dipakai untuk angkut anak-anak ke sekolah yang orang tuanya kerja di BumDes, dan mereka pun menyutujui,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, F Revi Dara, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal sumber pengadaan mobil tersebut.

Karena dirinya hanya sebagai pihak penerima, yang tugas hanya menyalurkan bantuan yang sudah diterimanya.

“Saya sebagai pihak menerima sudah memberikan ke sekolah, kan kami hanya pihak penerima untuk memfasilitas anak-anak pergi ke sekolah,” singkat Revi.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, M Umar Ali, saat ditemui, Senin (8/2/2021), mengatakan baginya itu bukan masalah karena semua adalah kebijakan daerah.

“Tidak masalah itu kan di gunakan untuk kepentingan publik juga. mobil dari kementrian perhubungan untuk peruntukan kan untuk kepentingan pelayanan, kan bagitu. Itu tidak jadi masalah karena masing-masing daerah punya kebijakan,” tandas Umar. (fay)