TERNATE – 12 anak usia sekolah tingakt Sekolah Dasar (SD) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) positif Covid-19, sekolah tatap muka di 3 kecamatan dihentikan.
Sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan Kota Ternate yang ditandatangani oleh Plt. Mahmud J Aburrahman tertanggal 19 Februari 2021 dengan nomor 423/119/2021 ditujukan kepada sejumlah Kepala Sekolah SD Negeri/Swasa yang menyebutkan, menindaklanjuti surat dari satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Ternate nomor 016/ST-covid19/KT/2021 tertanggal 18 Februari 2021 perihal pemberitahuan adanya peningkatan kasus positif anak usia sekolah 5 Januari sampai dengan Februari.
Maka berdasarkan surat tersebut guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan sekolah, maka proses pembelajaran mengajar untuk tingkat SD dilakukan secara Luring dan Daring untuk 3 kecamatan yaitu kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Selatan.
Sementara SD Negeri/swata yang berada Kecamatan Ternate Barat, Pulau Ternate, Pulau Hiri, Moti dan Batang Dua, proses belajar mengajar dilakukan dengan cara tatap muka. Proses pembelajaran tersebut diberlakukan mulai sejak Senin 22 Februari 2021. (red)
