SANANA – Pagama, pulau kecil yang dikelilingi pasir putih dan pohon pinus yang terletak di depan Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). merupakan Pulau yang menjadi kebanggaan warga di Kepsul. Akan tetapi, pulau itu terancam hilang akibat dihantam abrasi.
Magister Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Irawan Duwila mengatakan, nyaris hilangnya pulau Pagama itu salah satu penyebabnya adanya perubahan fisik bentang alam karena pengaruh efek global warming, adanya arus maupun gelombang yang mengakibatkan bentang fisik pulau-pulau mengalami perubahan
Dari kondisi beberapa tahun terakhir ini, kata dia, pulau Pagama semakin mengecil dan akan hilang berdasarkan data tersebut. “ Saya memperkirakan jika tidak ditanggulangi dari sekarang, bahkan kita sudah terlambat. Maka pulau Pagama akan hilang akibat adanya gelombang dan arus beberapa musim ke depan,” kata Irawan, Senin (22/02/2021).
Untuk itu, alumni Universitas 45 Makassar itu menyampaikan, pemerintah harus mendalami adanya data teknis seperti ini terlebih dahulu, sebelum memberi solusi melalui intervensi kegiatan program di pulau Pagama.
“Jangan nanti mulai viral foto-foto hilangnya Pagama baru langsung dibuat kegiatan yang tidak tepat , kegiatan yang salah sasaran,” semprotnya.
Pemilik cafe Blok Grafiti itu melihat, Pemerintah Kabupaten Kepsul terlihat pasrah mengurusi pulau Pagama dan tidak ada intervensi apapun. “ Padahal Pagama adalah jalur kapal dan setiap pejabat daerah maupun kepala daerah sudah bolak-balik melewati pulau itu di waktu pagi, namun mereka hanya menikmati hilangnya pulau tersebut, dan tidak ada intervensi program sama sekali,” sesalnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Irawan menambahkan, tahun 2017 sempat adanya bantuan DAK dari Pemerintah Pusat untuk mengadakan cincin sumuran dan pos pantau perikanan di Pagama. Namun setelah itu tidak ada lagi sama sekali intervensi apapun dari pemerintah daerah, sekarang 3 tahun silam cincin sumuran dan pos pantau itu pun sudah hilang bersamaan dengan tumbuhan pepohonan di pulau itu,” bebernya.
Lanjut Irawan, dalam ketentuan umum UU no 1 tahun 2014 perubahan UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dikatakan, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil antar sektor, antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
“ Yang jadi pertanyaannya, jika melihat beberapa data ke belakang mengenai intervensi kebijakan pemerintah, baik Pemerintah Pusat melalui KKP maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara atau Pemerintah Kepsul, program apa saja yang sudah dilakukan untuk antisipasi hilangnya pulau Pagama? Kan tidak ada sama sekali,” tanyanya.
Melihat kondisi tersebut, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepsul menunjukan sikap kepeduliannya. Ketua DPC PKB Kepsul, Burhanudin Buamona mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan musyawarah cabang (Muscab). Dari agenda itu, isu yang mau dibicarakan adalah isu lingkungan, salah satunya pulau Pagama. “ Jadi, nanti pada saat pra Muscab, kami akan kajian hal-hal teknisnya,” katanya.
Mantan anggota DPRD itu menambahkan, mereka akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membahas masalah ini dan mencari jalan keluarnya. Pulau Pagama itu, salah satu program pada periode HT-Zadi. “ Kami akan koordinasi dengan dinas terkait. HT-Zadi saat terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Kepsul, salah satu program mereka itu untuk melindungi pulau Pagama dengan cara membangun talud keliling di pulau tersebut,” pungkasnya. (nai)

