Keterlambatan Gaji Pegawai, Kadis PPKAD Salahkan Bendahara

BOBONG –  Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur mengakui gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Taliabu tahun 2020 ini terlambat membayar gaji.

Dimana gaji PNS  sebagian besar sudah terbayar pada Januari, namun dia mengakui gaji PNS di sebagian dinas maupun kantor belum dibayarkan. Menurut Irwan Mansur keterlambatan pembayaran gaji PNS adalah kesalahan bendahara. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) kontrak kesehatan maupun PTT guru yang gajinya belum terbayar sejak Desember 2019 lalu dirinya beralasan lantaran target Pendapatan tahun 2019 tidak tercapai.

“Gaji ASN Januari sebagian besar sudah terbayar sejak Januari, tetapi memang ada beberapa badan dinas yang bendahara terlambat mengajukan pencairan di bulan Januari, meskipun di beberapa kali apel pagi sudah saya himbau agar OPD mengajukan SPP pencairan gaji, namun sampai saya melakukan dinas ke Jakarta mereka belum juga mengajukan SPP gaji,” jawabnya ketika dihubungi Fajar Malut melalui telepin seluler. Kata diam salah salah kendala keterlambatan pembayaran, adalah terjadi  perubahan mekanisme penyaluran DAU.(bro)

Berikan Komentar pada "Keterlambatan Gaji Pegawai, Kadis PPKAD Salahkan Bendahara"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*