Tiga Pelaku Bawa Miras Ditangkap

Miras yang ditemukan

TERNATE – Direktorat Binmas Polda Maluku Utara (Malut) menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma selama 15 hari, terhitung mulai 02 hingga 16 Maret 2021.

Dalam rilis yang diterima media ini, operasi bina kusuma itu secara perdana berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar minuman keras dengan Inisial DA, OT, dan MYA. Mereka diamankan di kelurahan Kalumpang dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 136 botol Bir Hitam,  8 Botol Bir Bintang, dan 74 kantong Cap Tikus.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Direktorat Binmas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta pengembangan. Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan menyampaikan operasi kewilayahan itu melibatkan sebanyak 44 Personel.

“Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran premanisme serta penyakit Masyarakat guna Mewujudkan situasi yang Kondusif di Wilayah Malut,” ucap Kabid Humas, Selasa (2/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas  juga mengimbau kepada Masyarakat untuk menjaga wilayah Malut ini dengan menghindari minuman keras, prostitusi, premanisme dan lain sebagainya. “Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas miras, prostitusi dan premanisme,” pinta Kabid Humas. (dex)