Bangunan SD Inpres Falahu Tak Selesai

DPRD menemukan Bangunan SD Inpres Falahu Tak Selesai dikerjakan

SANANA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), meninjau proyek pembangunan SD Inpres Falahu, Jumat (05/03/2021), menemukan pembangunan SD Inpres Falahu tidak selesai dikerjakan pihak rekanan

Hadir pada kunjungan itu Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes, Ketua Komisi III Lasidi Leko, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepsul Iksan Umaternate, Sekretaris Komisi III Ramli Tidore, Ketua Bapemperda, Kader Sapsuha dan anggota Komisi III Jauhar Buamona beserta jajaran DPRD lainnya. Yang melihat sejumlah pembangunan yang tidak diselesaikan, di antaranya pembangunan perpustakaan, ruang kelas dan WC di SD Inpres Falahu.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan, mereka akan memanggil mantan Kepala Sekolah SD Inpres Falahu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kepsul, Ishak Umamit dan Inspektur Inspektorat, Kamaluddin Umsangadji untuk mempertanyakan persoalan pembangunan yang tidak diselesaikan.

Selain itu, lanjut Lasidi, Komisi III juga akan melibatkan Komisi II karena terkait instansi pendidikan yang merupakan bidang dari Komisi II di DPRD Kepulauan Sula.

“Kami akan akan libatkan Komisi II untuk panggil mantan kepala sekolah, Kadis Pendidikan Sula serta Inspektur Inspektorat Sula. Kami akan menanyakan kenapa pembangunan ini tidak selesai, kendalanya apa,” kata Lasidi.

Tak hanya itu, lanjut Lasidi, Komisi III akan meminta penjelasan dari pihak Inspektorat terkait proyek yang dilaksanakan sejak tahun 2019 tersebut tidak selesai, sementara tidak ada temuannya. “Kenapa pekerjaannya dari tahun 2019 fisiknya belum selesai, kok pekerjaannya tidak ada temuan begitu,” ujarnya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan SD Inpres Falahu tersebut dikerjakan sejak 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 500 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.(nai)