Proyek Mantan Kadis PUPRPKP Kepsul Terbengkalai

DPRD Kepsul

SANANA – Proyek pembangunan jembatan Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang dikerjakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), berinisial IK terbengkalai. 

Ketua Komisi III DPRD Kepsul Lasidi Leko membenarkan, yang mengerjakan proyek jembatan Fuata senilai Rp 3 miliar lebih itu adalah mantan Kadis PUPRPKP Kepsul. “ Iya, kontraktornya itu Ikram, mantan Kadis PUPRPKP Kepsul, nama perusahaannya PT Pelangi Persada Nusantara,” katanya, Selasa (09/03/2021). 

Lasidi menyampaikan, ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan. Seperti pemasangan batu sepanjang 20 meter belum dikerjakan, dan pembuatan talud 40 meter belum dikerjakan. “Kami akan mengawal terus proyek ini,” tegasnya.

Plt Kadis PUPRPKP Kepsul, Nursaleh Bainuru menyatakan, dari hasil yang ada sekarang ini, progres pekerjaannya sudah 92 persen, realisasi keuangan 90 persen.

“Kami masih meminta pihak ketiga untuk melakukan pemasangan batu 20 meter dan talud 40 meter,” katanya usai memenuhi panggilan Komisi III DPRD Kepsul.  Nursaleh berjanji akan memanggil kontraktornya untuk mencari solusi menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai.

“Tidak lagi ada adendum. Pertanggungjawaban fisik lapangan dan keuangan sudah berimbang. Besok kami panggil ketiganya agar minggu ini bisa selesai, supaya tidak berpengaruh pada pekerjaan tahap kedua yang saat ini sedang berproses,” ujarnya. (nai)