LKPD Haltim Diserahkan ke BPK

Bupati Haltim menyerahkan LKPD ke BPK

MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Senin (15/03/2021) menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Bupati Haltim Ubaid Yakub melalui Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Setda Haltim Yusuf Talib menyampaikan,  penyerahan LKPD itu merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintah, untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa di pertanggung jawabkan.

Bupati juga menyampaikan, jika pihaknya telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Dia berharap kepada pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Haltim agar selalu proaktif menyambut pemeriksaaan BPK, sehingga tidak terjadi kendala dan ganjalan dalam tahapan Pemeriksaan.

“Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan,” kata Bupati sebagaimana disampaikan Yusuf Talib. Penyerahan LKPD tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Anjas Taher, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim dan Beberapa Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Haltim.(cr-05)