Advertorial
SOFIFI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan edaran tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.
Edaran ini ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut untuk segera mengupdate Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi satuan Pendidikan di wilayah kabupaten/kota, baik SMA, SMK, maupun SLB. Kadikbud Malut Imam Makhdy Hassan melalui Sekertarisnya Amiruddin mengaku, DAK yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut hanya 17 provinsi, termasuk Provinsi Malut.
Untuk Malut DAK itu diberikan dengan nilai Rp 179 miliar Tahun anggaran 2022. “Tahun ini Kemendikbud telah mengeluarkan edaran untuk proses DAK tahun 2022. Karena itu, kita sudah minta kepada satuan pendidikan untuk mengupdate data Dapodiknya,” ujar Amiruddin Jumat (19/3/2021) pekan kemarin.
Untuk DAK yang diterima Tahun 2021 ini dipergunakan sebanyak 42 sekolah yang tersebar di Malut. Sementara DAK Tahun 2022 ditargetkan setidaknya sebanyak 200 sekolah akan menggunakan DAK tersebut.
“Maka kepada satuan sekolah kabupaten/kota agar data Dapodik segera mungkin diperbarui dan diupdate,” pintanya. Menurut Amiruddin, pada tahun 2022 sekolah yang sudah mendapatkan DAK untuk Tahun 2021, tidak lagi mendapatkan.
“Sekolah yang sudah mendapatkan DAK Tahun 2021, fokusnya tidak lagi ke Sarpras. Namun peningkatan kualitas dan mutu peserta didiknya,” jelasnya. Dikbud Malut menargetkan hingga 2024 nanti, 400 lebih sekolah SMA, SMK, dan SLB sudah mendapatkan anggaran DAK. Karena anggaran tersebut diperuntukkan perbaikan sarana prasarana sekolah dapat terlaksana dengan baik.
“Dengan begitu, fasilitas belajar siswa terjamin, guru mengajar juga nyaman. Maka dengan sendirinya kualitas dan mutu pendidikan dapat meningkat,” ujarnya. (dex/adv)

