Mobdin Rutan Weda Terlibat Laka Lantas di Ternate

Mobil dengan nomor polisi Halmahera Tengah berada di Kota Ternate malam hari terlibat tabrakan

WEDA – Kendaraan dinas dengan nomor polisi DG 250 HG yang sebelumnya diberitakan melakukan tabrak lari atau menabrak kendaraan warga yang terparkir depan toko Akbar Mur di kawasan Taman Oranje, Kota Ternate pada, Minggu (28/03/2021), ternyata milik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Weda.

Kejelasan tersebut disampaikan Kabid Aset, Ahmad saat dikonfirmasi. Menurutnya, salah satu mobil dinas dengan nomor polisi DG 250 HG yang diberitakan mengalami kecelakaan di Kota Ternate, ternyata milik Rumah Tahanan Kelas IIb Weda sesuai hasil pengecekan,  mobil dinas tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemda Halteng.

“Kemudian dilakukan koordinasi dengan Samsat Halteng, barulah diketahui mobil tersebut milik Kemenkumham Malut dalam hal ini Rutan Kelas IIb Weda,” akunya. Peristiwa tersebut telah diketahui setelah disampaikan oleh Kasat Pol PP untuk mengecek mobil dinas yang mengalami kecelakaan itu. “Dan setelah dicek ternyata bukan milik aset Pemda Halteng,” katanya.

Ahmad juga mengaku, sudah melaporkan hal itu ke Kepala BPKAD,  mobdin tersebut bukan milik Pemda Halteng tapi milik Rutan. “Jadi kami sampaikan bahwa mobdin tersebut bukan milik Pemda Halteng, tapi milik Rutan Weda,” tutupnya. (udy)

Berita Terkait