TERNATE – Traffic light (lampu merah) yang berada di kelurahan Santiong, Kelurahan Siko dan Kelurahan Bastiong Talangame, sehari dua bakal dipasang lampu disko oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ternate.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub kota Ternate, Faruk Albaar ketika diwawancarai sejumlah media, Selasa (30/03/2021). Faruk mengatakan, pemasangan lampu disko ini karena traffic light yang ada saat ini rusak dan belum ada anggaran untuk perbaikan.
“Satu dua hari saya mo pasang lampu disko di traffic light,” ungkapnya. Dia mengaku, sejak Maret 2020 traffic light yang ada di beberapa titik di pusat kota belum bisa diperbaiki, karena anggaran yang tak kunjung dicairkan, padahal traffic light ini sangat penting untuk lalu lintas kendaraan yang ada di jalan.
“Sudah berulang kali kita sampaikan ke bagian keuangan, hanya saja alasannya pandemi Covid-19, sehingga tong pe anggaran dipangkas untuk penanggulangan Covid-19, makanya anggaran ke Dishub untuk perbaikan traffic light juga belum dapat diperbaiki,” sesalnya.
Terpisah, PJ walikota Ternate, Hasyim Daeng Barang mengatakan, Traffic light yang ada di tiga titik tersebut bakal diperbaiki. “Saya pernah tanya satu titik itu berapa, katanya 30 juta, sehingga akan kita akan siasati, jadi akan diambil dari belanja dinas perhubungan untuk bisa diperbaiki,” jelasnya.
Yang penting, lanjut dia, sesuai dengan mata anggaran yang diperuntukan untuk perbaikan Traffic light, asalkan tidak menyalahi ketentuan supaya Traffic light itu dapat difungsikan. (one)

