Proyek Ruang Tunggu Pelabuhan Weda Dihentikan

Lahan bermasalah, Proyek dihentikan

WEDA – Proyek Ruang Tunggu Pelabuhan Laut Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahap I, terpaksa dihentikan sementara oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), karena status lahan masih bermasalah. Pemberhentian pekerjaan ini sesuai dengan Surat dari Dishub Halteng kepada Direktur CV. Sentosa Star nomor 550/104/XI/2020 tentang pemberhentian pekerjaan sementara.

Kepala Dinas Perhubungan Halteng Ahmadiarsyah mengatakan, sesuai laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, lokasi tersebut terdapat masalah dengan pihak ketiga, terkait status tanah. “Awalnya kami pikir itu adalah aset Pemerintah Daerah (Pemda), tapi setelah ditelusuri sesuai dengan informasi dari Kepala BPKAD, tanah itu masih bermasalah, sehingga proses pekerjaan saat ini masih ditunda,” ucapnya.

Kata Kadishub, pihaknya meminta kepada rekanan bersama dengan panitia pemeriksa, untuk sama-sama melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan guna menentukan progres dan persentase pekerjaan. “Jadi selesai baru kita lanjutkan pekerjaan,” tutup kadis. Diketahui, Pekerjaan Ruang Tunggu Weda ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar. (udy)