WEDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kini resmi membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).
Pembentukan Bakohumas KPU, berdasarkan surat Keputusan KPU Republik Indonesia nomor: 172/MH.02-Kpt/06/KPU/III/2021 tentang Bakohumas dan surat Dinas KPU nomor:244/MH.02-SD/06/KPU/III/2021 Perihal Pembentukan Bakohumas.
Fakhruddin Abdullah ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KPU Kabupaten Halteng, kepada media ini mengungkapkan kehadiran Bakohumas tak hanya terbentuk di KPU Kabupaten Halteng melainkan terbentuk di KPU RI, KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan KPU kabupaten, Kota di seluruh Indonesia.
Lanjut Fakhruddin, tujuan terbentuknya Bakohumas adalah untuk meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi kehumasan antara KPU di lingkungan internal maupun eksternal. “Kita di Halteng sudah membentuknya belum lama ini, setelah instruksi dari KPU RI untuk segera membentuk Bakohumas,” pungkasnya.
Ia berharap terbentuknya Bakohumas di KPU Kabupaten Halteng, merupakan media yang dapat bekerjasama dengan pihak eksternal, utamanya adalah pemerintah daerah. Disamping itu Bakohumas sebagai bentuk memperkuat kerja kehumasan di KPU dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilu yang akan datang. “Kerjasamanya lebih pada sharing informasi,” ujarnya. Dengan Bakohumas ini tentu menjadi salah satu jembatan dalam menghubungkan kesiapan semua pihak dalam menyukseskani momentum Pemilu mendatang. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

