TOBELO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih melakukan pencermatan terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 4 TPS dan penambahan TPS di dalam lokasi PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM).
Divisi Teknis KPU Halut, Sefriando Bitakono mengatakan DPT yang diusulkan di TPS PT NHM sebanyak 768 pemilih yang didalamnya termasuk karyawan dan kontraktor. Meski demikian, dari 768 pemilih tersebut yang masuk dalam daftar masih dilakukan pencermatan.
“Seluruh karyawan kita sudah terima DPT, kami juga telah melakukan konsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat disebutkan, kontraktor juga masuk. Saat ini kami tengah melakukan pencermatan menyesuaikan dengan daftar hadir,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Halut, Kamis (15/04/2021).
“Kami sementara melakukan verifikasi, sehingga jumlah keseluruhan belum bisa pastikan. Kita buka kotak untuk melihat DPT, DPTb dan pemilih pindahan,” terangnya. Dimana DPT 4 TPS berjumlah 1.451 ditambah dengan DPTb 118, dengan 1.569 pengguna hak pilih. Selain itu, DPT dari 4 TPS diluar PT NHM, KPU sementara melakukan pencermatan kembali tetapi tidak ada pengurangan DPT.
Selain itu, lanjut Sefriando, TPS 07 desa Rawajaya juga sementara dilakukan pencermatan dikarena terdapat pemilih bukan desa berasal dari TPS Rawajaya ketika pemilihan 9 Desember 2020 lalu. “Untuk pemilih ini KPU akan mengkroscek daftar hadir di TPS yang melakukan pencoblosan di TPS 02 di desa Tetewang. Didalamnya KPU juga akan melihat jika tidak mencoblos di TPS asal, maka KPU akan mengeluarkan daftar A5 dan akan dialihkan ke TPS Tetewang,” tutupnya. (fer)

