MABA – Kendatipun PT. Aneka Tambang Tbk. Unit buli telah menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim), yang berkomitmen akan menyedot kembali sedimen limbah yang meluap di pesisir pantai mornapo, namun hal ini masih ganjal di mata Pemda Haltim, karena terkait media yang akan dijadikan penampungan atau tempat pembuangan limbah tersebut, sebab hingga kini belum juga diketahui.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Timur, Harjon Gafur menjelaskan, Pemerintah Daerah telah melaksanakan rapat bersama dengan pihak Antam, pada rapat itu, pihak Antam berjanji akan menyedot kembali sedimen limbah yang ada di pesisir pantai Mornopo, namun yang menjadi kendala dan pertanyaan bagi Pemerintah Daerah adalah media yang akan dijadikan tempat pembuangan sedotan limbah itu.
“Nah itu yang saat ini kita pastikan, karena tumpukan sedimentasi di bibir pantai sangat banyak, sehingga butuh tempat yang representatif, jangan sampai ketika selesai disedot terus terjadi lagi, kita tidak mau seperti itu,” Kata Harjon saat ditemui Wartawan, Senin (19/04/2021) di Kota Maba.
Kata Harjon, Pemda Haltim menegaskan jika kasus pencemaran lingkungan berupa tumpukan sedimentasi di bibir pantai Marnopo adalah catatan terburuk PT. Antam selama beroperasi di Halmahera Timur. Bahkan lanjut Harjon mengaku, selaku pimpinan di Instansi terkait, sudah melaporkan kasus tersebut kepada bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan kasus tersebut menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah daerah jika kasus serupa akan terjadi lagi.
Harjon juga mengemukakan, untuk mempertegas posisi Pemerintah Daerah, bahwa Pemda punya kewenangan sangat terbatas atas hal tersebut, namun Pemda saat ini sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait persoalan Marnopo, baik ke Antam secara kelembagaan maupun Kementerian dan lembaga terkait. Menurut Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Haltim itu, kejadian yang terjadi di mornapo tersebut agar tidak terulang kembali dan ini akan menjadi perhatian bagi Pemkab Haltim untuk semua Perusahaan Tambang yang beroperasi di wilayah Haltim saat ini.(cr-05).

