JAILOLO – Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera barat hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat sebesar Rp 100 juta. Padahal sebelumnya, Kepala Dinkes berjanji segera melunasi pajak kendaran tersebut.
“Kadinkes pernah koordinasi dengan saya via WhatsApp, bahwa akan melunasi pajak kendaraan dinas, namun sampai sekarang belum dibayar,” ungkap Kepala UPTD Samsat Jailolo, Afrida Dorado ketika dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Afrida menegaskan, jika dalam waktu dekat Dinkes belum juga melakukan pembayaran pajak oleh dinas terkait, pihaknya bakal datangi kantornya untuk melakukan penagihan secara langsung. “Jika di tanggal 30 April ini belum ada progres untuk membayar tunggakan tersebut, kami akan langsung turun di kantor dan menagihnya,” tegas Afrida
UPTD Samsat mencatat, dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga menunggak pajak kendaraan dinas, Dinkes terbilang sangat besar. “Tunggakan pajak dari seluruh dinas yang ada di pemerintahan, hanya Dinkes yang paling besar jumlahnya, yaitu Rp 100 juta,” ungkap Afrida.
Terpisah, Kepala Dinkes Rosfintje Kalengit ketika dikonfirmasi mengatakan, memiliki tunggakan pajak pada instansi yang dipimpinnya segera dibayarkan. “Memang tunggakan pajak itu ada, dan kami akan bayar,” janji kadinkes.
Terhadap pajak tersebut, Rosfintje akan membebani ke setiap puskesmas serta para pengguna kendaraan untuk membayar pajak tersebut. “”Untuk tunggakan pajak kendaraan saya sudah kembalikan ke masing-masing puskesmas dan pribadi orang yang memakai kendaraan tersebut, karena siapa yang pake mereka yang harus bayar,” tandasnya. (Ais)

