SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan akhir April ini Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sudah berjalan normal.
Rencana dua aplikasi ini diparalelkan agar mempermudah pemprov menginput data terkait pengelolaan atau penatausahaan keuangan. “Kemungkinan minggu-minggu terakhir April ini sudah jalan normal,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021) .
Menurutnya, penggunaan SIPD ini harus diparalelkan dengan SIMDA sehingga item-item atau nomenklatur yang ada di Permendagri itu akan diadopsi masuk ke dalam SIMDA yang berbasis SIPD. Karena itu, BPKPAD saat ini lagi backup SIMDA untuk diparalelkan dengan SIPD agar berjalan baik.
Beberapa pekan kemarin, kata dia, terdapat kendala menggunakan dua aplikasi itu. Namun, saat ini pihaknya sedang berusaha membuat program yang dinamakan interfase untuk menghubungkan SIMDA dengan SIPD dengan tujuan lebih memudahkan menginput data.
Pemerintah pusat, jelas dia, telah menerapkan penggunaan SIPD kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Tapi seiring berjalannya waktu, SIPD belum sampai kepada penatausahaan keuangan karena SIPD baru sampai pada tahap penganggaran dan penyusunan program dalam penginputan. Karena itu, untuk menjalankan pengelolaan keuangan tentu harus di backup dengan aplikasi SIMDA.
“Ini dilakukan agar mempermudah kita dalam melakukan penatausahaan keuangan. Karena kalau kita bikin secara manual, saya pikir susah dan sangat terlambat. Makanya SIPD harus di backup dengan SIMDA,” ujar Purbaya mengakhiri. (dex)

