TIDORE – Forum Pemuda Bobo dan LMND Kota Tidore Kepulauan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore Kepulauan segera mengambi sikap terhadap anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Abdul Jalal Marajabessy yang tertangkap membawa minuman keras berapa waktu lalu. Desakan itu disampaikan pada saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan, kemarin.
“Kami meminta kepada BK DPRD Kota Tidore agar segera memproses Abdul Jalal Marajabessy selaku Anggota DPRD aktif yang telah melanggar kode etik berdasarkan putusan pengadilan yang memutuskan yang bersangkutan dengan hukuman 2 bulan tahanan masa percobaan serta wajib lapor,” kata Julfikar Hasan dalam orasinya, Senin (3/5/2021) di Kantor DPRD Tikep.
Selain itu, Forum Pemuda Bobo juga meminta Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk kembali mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengendalian, pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran dan penjualan minuman keras. Dimana, Forum Pemuda Bobo merasa dirugikan lantaran empat (4) rekan Abdul Jalal Marajabessy yang ditahan merupakan warga Kelurahan Bobo.
“Sebagai warga Kelurahan Bobo kami sangat dirugikan, karena nama baik kami tercoreng, apalagi dibulan suci ramadhan umat islam melaksanakan ibadah puasa serta upaya penegakan Tidore sebagai Kota Santri,” kata Alifan Kene Koordinator Forum Pemuda Bobo.
Dalam aksi itu massa juga meminta untuk melakukan hering bersama Ketua dan Anggota DPRD, namun tak kunjung ditemui oleh Ketua dan Anggota DPRD, lantaran Ketua dan Anggota DPRD tidak berada di kantor.
“Kami berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore dapat mempublikasi proses penindakan pelanggaran kode etik terhadap Abdul Jalal Marajabessy ke publik lewat media sebagai pembelajaran penegakan Perda terhadap masyarakat Tidore,” tutupnya.
Terpisah ketika diconfirmasi mengenai keberadaan Anggota DPRD Kota Tikep, Selertaris Dewan (Sekwan) Ikbal Jaipono mengatakan saat ini para anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas dalam daerah Maluku Utara, sehingga kedatangan para mahasiswa dari LMND dan sejumlah Pemuda Bobo untuk bertemu dengan mereka belum dapat dilakukan.
“Para anggota ada kegiatan di Ternate, namun saya juga sudah bilang ke mereka kalau bisa nanti di Hari kamis baru dilakukan pertemuan, namun mereka tidak mau dan hanya memberkan Surat untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. jadi Surat mereka nantinya kami sampaikan ke pimpinan DPRD,” jelasnya saat dihubungi melalui telephone. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

