Polairud Tangkap 9 Pelaku Bom Ikan

Nelayan Taliabu yang ditangkap

TERNATE – 9 orang pelaku bom ikan di perairan Kabupaten Pulau Taliabu  terpaksa diamankan oleh personil Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) baru-baru ini. 

Pelaku masing-masing berinisial R, RK, A, RA, RU, M, RU, SH serta ID  ditangkap, setelah kejadiannya sekitar 26 April 2021 telah beredar luas  di media sosial.“Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personil Polairud guna melaksanakan patroli diperairan Pulau Taliabu,” kata Wadir Polairud Polda Malut AKBP Bambang, Senin (3/5/2021) kemarin.

Bambang menyatakan, patroli  itu dilakukan terhitung 26 April dengan menyisir perairan pulau Samada dan Pulau Tikong, Kabupaten Taliabu.  Pada akhirnya personil berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku bom ikan disertai barang bukti.

Menurut Bambang,  aksi pengeboman ikan yang dilakukan para pelaku itu dengan cara melemparkan bom sebanyak 5 kali namun hanya dua kali yang meledak.  “Pelaku sudah diamankan.  Dan untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 100 kilogram ikan beserta 5 bom yang siap diledakan,” ungkapnya. (dex)