TERNATE – Kabar gembira untuk para pegawai di Pemkot Ternate, karena pada Selasa (11/5) hari ini gaji dan THR mereka sudah dibayarkan Pemkot Ternate. Ini setelah pada siang tadi Kementrian Keuangan sudah mentranfers dana alokasi umum (DAU) yang diperuntukan membayar gaji dan THR pegawai.
Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, dari aplikasi kementrian keuangan sudah keluar, meski sebelumnya di cek di RKUD belum masuk karena proses clearing antar bank, namun kini sudah masuk dan telah di proses penyaluran pembayaran gaji dan THR.
“Jadi sudah ada, dan kini sudah di proses ke rekening masing-masing pegawai,” katanya. Bahkan, semua dokumen pegawai sudah di bank, sehingga ketika anggarannya masuk ke BPRS langsung dibayar. “Jadi sudah cair hari ini, jadi tidak ada masalah,” jelasnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji dan THR Pemkot ini disebabkan karena ada perbedaan DAU kali dengan tahun-tahun sebelumnya, jika pada tahun sebelumnya pada setiap akhir bulan DAU sudah masuk tanpa ada syarat, namun sejak 2020 dimana ketika covid19 melanda telah ditambahkan syarat penyaluran DAU untuk dimasukan dan terus terupdate setiap waktu. Kemudian DAU bulan mei itu ada syaratnya baru dicairkan yakni surat pernyataan kepala daerah penanganan covid19 dan vaksinasi, kemudian laporan realisasi pemulihan ekonomi penanganan covid19 dan vaksinasi.
“Itu yang harus kita update terus, dan kemarin kendala kita di laporan belanja pegawainya, kalau sebelumnya hanya gaji yang kita laporkan dan kita sampaikan sebelum tanggal batas waktu laporan itu, ternyata di laporan belanja pegawai itu harus dimasukan juga belanja TPP, sementara pembayaran TPP ini tergantung permintaan SKPD yang kita tidak bisa update tiap saat sementara Kementrian Keuangan meminta ditambahkan syarat itu dan kita laporkan tapi melewati tanggal 14, mungkin karena itu sehingga DAU kita di tunda pada tahap dua penyalurannya, tapi sekarang sudah masuk,” terang dia.
Total DAU yang masuk sebesar Rp 48.510.293.000 yang peruntukan untuk bayar gaji dan THR pegawai sebesar 41 milyar lebih, yang terdiri dari masing-masing gaji dan THR sebesar 20,5 milyar. “Jadi besaran THR yang diterima pegawai itu sebesar gaji bulan April,” ucap dia.(cim)

