2022, ASN Haltim Terima TPP

Kantor Bupati Halmahera Timur

MABA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), berencana akan menyiapkan salah satu program demi menjamin  kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Haltim, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekretaris daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat mengatakan, tambahan penghasilan pegawai ini, disediakan bagi pegawai di lingkup Pemkab Haltim sebagai stimulus dalam meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran serta kualitas kerja para PNS di Haltim.

Mantan Kaban BP4D  berharap, seluruh ASN di lingkup Pemkab Haltim agar dengan adanya TPP itu lebih meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kerja.

“Jangan sampai TPP dibayarkan tetapi tidak berbanding dengan kehadiran, kinerja maupun disiplin pegawai di masing-masing OPD,” kata Sekda di kantor bupati, Selasa (08/06/2021).

Lanjut Ricky, terkait kesiapan TPP, saat ini Bagian Hukum Sekretariat daerah telah menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk pelaksanaan TPP di tahun 2022.

“Untuk pelaksanaannya Insya Allah di tahun 2022, karena Bagian Hukum sudah selesai menyiapkan dan menunggu pelaksanaannya saja,” ujar mantan Kepala BP4D itu. Ia juga menegaskan, untuk kehadiran dan kedisiplinan ASN di masing-masing OPD, dirinya akan meminta data di Kepala OPD terkait kehadiran dan selanjutnya akan dievaluasi.(hmi)

Berita Terkait