SOFIFI – Penggunaan anggaran miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum diketahui peruntukannya. Biro Umum disebut-sebut sebagai salah satu perangkat pemerintah yang dianggap tidak jelas dalam mengelola anggaran.
Sebut saja, penggunaan anggaran makan minum (Mami). Anggaran yang melakat di Biro Umum Pemprov Malut sebesar Rp 10.946.658.000, terealisasi sebesar Rp 9.946.757.840.
“Anggaran makan minum ini sebesar itu, namun sampai pada batas akhir konfirmasi tidak bisa jelaskan,” kata Juru Bicara Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi belum lama ini.
Politisi Partai Perindo itu menyatakan, tidak hanya penggunaan anggaran makan minum tidak jelas. Penggunaan anggaran penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp 1,3 miliar dan terealisasi sebesar RP 1,1 miliar juga tidak jelas.
“Data disajikan dalam dokumen LKPJ berbeda dengan penjelasan OPD, sehingga perlu dilengkapi data yang akurat dan relevan. Biro Umum tidak akuntabel dan transparan dalam penyajian data dengan alasan telah terjadi pergantian bendahara pengeluaran. Sampai dengan waktu yang diberikan, tetap tidak dapat menyajikan data untuk dikonfirmasikan,” beber Erwin yang juga Sekretaris Pansus LKPJ.
Menurutnya, hal ini berpeluang terjadinya fraud pengadaan BBM di Biro Umum. Belum jelasnya output dan outcome program dan kegiatan tahun 2020. Biro Umum tidak dapat menjelaskan permasalahan tidak tercapainya output dan outcome program tahun 2020 tersebut.
Atas permasalahan tersebut, maka Pansus LKPJ meminta kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Biro Umum. “Inspektorat segera melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas kegiatan penyediaan makanan dan minuman, serta kegiatan penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor. Hasil pemeriksaan segera disampaikan ke DPRD,” ujar Erwin menegaskan.
Selain Biro Umum, OPD yang pertanggungjawaban keuangannya tidak sesuai antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Chasan Boesoirie, Dinas PMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindag, dan sejumlah OPD lainnya. (dex)

