MABA – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Selasa (22/06/2021) menggelar pelantikan Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) di Kantor Kejari Haltim.
Kasi Pidum yang awalnya ditempati Novi Putra digantikan Agus Rudiwawan yang jabatan lamanya sebagai kasubsi Kejari Kota Tangerang, sementara Novi Putra dimutasikan ke Kejari Bengkulu dengan jabatan Kepala seksi tindak pidana Umum (Kasi pidum).
Kepala Kejari Haltim Adri Notanubun kepada wartawan berharap agar yang bersangkutan secepatnya dapat menyesuaikan diri di wilayah hukum kabupaten Haltim, sebab kata dia, penanganan kasus terutama tindak pidana Umum di Haltim saat ini sangat signifikan.” Selain itu tingkat kepengurusan sidang juga, Kejari Haltim memiliki rentang kendali yang jauh karena kita sendiri belum bisa melakukan sidang disini selain Tidore,” Kata Kajari Adri.
Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan semua stakeholder dalam rangka bersinergi dengan Kejari demi percepatan pelayanan Kasus terutama kasus pidana umum.(hmi)

