“Plt Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Malut Rahwan K Suamba yang juga salah satu dari belasan ASN Pemprov Malut yang terpapar virus Covid-19 harus menjalani isolasi mendiri“
TERNATE – Pemerintah pusat dalam upaya memutuskan penyebaran penularan virus Covid-19 berbagai upaya telah dilakukan, bahkan penerapan 3T yang terdiri dari pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) hingga penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Namun hal itu tidak berlaku untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), bukti belasan staf hingga Kepala Biro bahkan staf ahli gubernur Malut terpapar virus Covid-19 namun penerapan 3T ternyata tidak dilakukan, dimana pantauan Fajar Malut di Kantor Gubernur Malut yang berada di Gosale puncak beberapa hari terakhir, aktivitas kantor tersebut berjalan seperti biasanya, bahkan untuk melakukan pemeriksaan dini dan pelacakan tidak terlihat sama sekali.
Plt Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Malut Rahwan K Suamba saat dikonfirmasi Fajar Malut melalui telepon seluler menyebutkan, diketahuinya sejumlah staf hingga staf ahli gubernur terpapar Covid-19 saat kunjungan sejumlah menteri ke wilayah Malut. Dimana pada saat itu mereka yang terlibat langsung, sebelumnya harus melakukan swab untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak terpapar virus covid-19 hingga tidak menular ke orang lain termasuk sejumlah menteri.
Plt Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Malut Rahwan K Suamba yang juga salah satu dari belasan ASN Pemprov Malut yang terpapar virus Covid-19 harus menjalani isolasi mendiri di rumah sejak 21 Juni hingga 8 Juli mendatang. Rahwan K Suamba yang juga sebagai juru bicara tentunya memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat Pemprov Malut termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
Penulusuran Fajar Malut terkait dengan belasan ASN Pemprov Malut yang terpapar Covid-19 sebelumnya melakukan pemeriksaan rRT-PCR SARSCov2 di Laboratorium Patologi Klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate dengan pemeriksaan rRT-PCR SARSCov2, dimana sebanyak 70 orang atau ASN Pemprov Malut 12 diantaranya positif Covid-19, sementara 3 orang lainnya termasuk pejabat Pemprov Malut terpapar Covid -19 saat lakukan pemeriksaan di Sofifi.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Malut, dr. Rosita Alkatiri dikonfirmasi Fajar Malut menjelaskan, dirinya belum mendapatkan informasi jika ada pejabat Pemprov Malut yang terpapar Covid-19.
Sejak belasan ASN Pemprov Malut terpapar Covid-19, Kantor gubernur Malut terlihat melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan lockdown hingga penyemprotan disinfektan di kantor berlantai IV itu belum dilakukan.
Diketahui Dinas Kesehatan Provinsi Malut mencatat, pada 27 Juni 2021 kasus terpapar virus corona bertambah 25 kasus. Data laporan harian Covid-19 Provinsi Malut menyebutkan, jumlah akumulasi kasus Covid-19 per 27 Juni sudah mencapai 1.514 kasus. Angka ini meningkat dibanding jumlah kasus pada 22 Juni sebelumnya yang tercatat 1.433 kasus.
Dalam laporan harian Covid-19 itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Malut, dr. Rosita Alkatiri menjelaskan, secara komulatif jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 per 27 Juni untuk Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 144 kasus, Halmahera Tengah 30 kasus, Kepulauan Sula sebanyak 147 kasus, Halmahera Selatan 644 kasus, Halmahera Utara 1.022 kasus, Halmahera Timur 205 kasus, Pulau Morotai 530 kasus, Pulau Taliabu 15 kasus, Kota Ternate sebanyak 1.412 kasus, dan Kota Tidore Kepulauan 564 kasus.Untuk kasus sembuh, di Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 126 kasus, Halmahera Tengah 28 kasus, Kepulauan Sula 133 kasus, Halmahera Selatan 591 kasus, Halmahera Utara 970 kasus, Halmahera Timur 196 kasus, Pulau Morotai 526 kasus, Taliabu 15 kasus, Kota Ternate 1.347 kasus, dan Kota Tidore Kepulauan sebanyak 533 kasus sembuh. Sementara itu terkait hasil pemeriksaan 16 orang yang mengalami gejala berat Covid-19 di RSUD Chasan Boesoirie, hasil pemeriksaannya belum diketahui.(nas/red)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

