TERNATE – Pelantikan pejabat eselon III dan IV di Pemkot Ternate dilakukan pada Rabu (30/06/2021) besok. Pada pelantikan kali ini sebanyak 89 orang pejabat struktural yang menduduki jabatan eselon III dan IV sesuai dengan surat persetujuan dari Kemendagri yang sudah dikantongi Pemkot Ternate.
Dari jumlah 89 pejabat yang nantinya diambil sumpah itu, terdiri dari 16 orang pejabat eselon III dan sebanyak 39 pejabat eselon IV yang dilakukan pengukuhan, sementara mereka yang nantinya dilakukan mutasi dan promosi sebanyak 11 orang pejabat eselon III dan 23 orang pejabat eselon IV.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan, surat dari Kemendagri dan Komisi ASN sudah dilaporkan ke Wali Kota, diputuskan untuk pelantikan pejabat dilakukan pada Rabu (30/06/2021) besok.
“Untuk pejabat yang dilantik pada hari Rabu (besok) ini sebanyak 89 orang, itu pejabat eselon III dan IV. Kalau pejabat eselon II belum,” katanya, Selasa (28/06/2021). Sembari menyebut, dalam pelantikan nanti kata dia, pihaknya tetap menerapkan protokol covid19.
Sementara untuk jabatan eselon II menurut Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya, untuk pejabat eselon II nantinya akan dilakukan evaluasi oleh tim yang telah dibentuk yang terdiri dari Rektor UMMU Ternate sebagai Ketua, Sekda sebagai Sekretaris, dua orang akademisi yakni Muamil Sunan dari Unkhair dan Thamrin Husain dari UMMU Ternate, ditambah dari kalangan birokrasi yakni Mantan Pj. Wali Kota Ternate.
“Tim ini nanti akan melakukan evaluasi beberapa jabatan yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun dan setiap tahun,” ungkapnya.
Untuk pejabat yang menduduki jabatan diatas lima tahun, kata dia, sebanyak lima orang yakni Kepala BKPSDM Junus Yau, Sekretaris DPRD Safia M. Nur, Kepala Kesbang Abdullah Sadik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ruslan Bian serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Andini Radjiloen.“ Mereka ini nanti dilakukan uji kompetensi, apakah yang bersangkutan masih bisa di situ atau di geser ke tempat lain.
Hasilnya akan kita sampaikan ke Wali Kota baru pak Wali yang ambil kebijakan karena kewenangan ada di PPK, dan dalam waktu dekat sudah akan dilakukan,” terang dia.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

