Perjalanan Keluar Daerah Wajib Rapid Test

Kadinkes Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly

BOBONG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly, imbau para pelaku perjalanan keluar daerah patuhi kelengkapan dokumen rapid test antigen. Hal itu diperlukan karena saat ini akses jalur transportasi laut disejumlah wilayah mengalami peningkatan kasus Covid-19, terutama daerah Sulawesi.

“Perkembangan kasus meningkat saat ini di Luwuk, Banggai, Bau-bau dan Kendari. Untuk itu, kita tidak boleh lengah, tetap berikhtiar dan waspada,” tegas Kuraisiyah kepada media ini, Rabu (30/06/2021) kemarin.

Bagi Pelaku perjalanan, kata Kuraisia, dapat mengontrol kesehatannya dan mendapatkan pelayanan sweb antigen di Puskesmas terdekat, sementara validasinya akan dilakukan oleh pihak KKP yang bertugas di pelabuhan.

“Puskesmas tetap melayani pelaku perjalanan untuk antigen, hanya jika berangkat, hasil rapid antigennya harus divalidasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP),” terangnya

Hingga saat ini, kasus Covid-19 masih nihil. Namun, tetap dianjurkan untuk lebih waspada dengan menertibkan penggunaan masker ke masyarakat luas dengan menempatkan sejumlah petugas untuk melakukan sosialisasi penertiban masker kepada masyarakat. (bro)