Kementerian Tunggak Pajak Galian C Miliaran Rupiah

Galian C (ilustrasi)

DARUBA – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengungkapkan banyak proyek Kementerian di Kabupaten Pulau Morotai tidak bayar pajak galian C. 

Bahkan proses penagihan pun agak sulit karena tidak ada dokumen yang dimiliki Pemkab. “Yang kita agak sulit ini pekerjaan-pekerjaan dari Kementerian, karena kita dari dinas tidak pernah pegang dokumen kontraknya,” kata Ramlan, Selasa (29/06/21). 

Masalah ini, kata Ramlan, Pemkab juga sudah kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dilakukan penagihan, hanya saja prosesnya agak ribet. “Kita kemarin sudah menyurat ke Kejaksaan dan kejaksaan sudah menindaklanjutinya, cuma tidak di gubris dari dorang (kontraktor,red). Kita kendala juga karena banyak kontraktor so tidak ada disini, dan biasanya pekerjaan dari pusat itu kita tidak dilibatkan sehingga kami juga kewalahan,” katanya. 

Salah satu proyek Kementerian yang tidak pernah membayar pajak galian C yakni pembangunan MIAMARI di Desa Juanga, yang ditaksir pajaknya mencapai miliaran rupiah. “Miamari itu timbunan yang paling besar, Kalau kita totalkan itu sekitar Rp 5 Miliar. Karena material galian C yang mereka pakai ini material lokal,” kelas Ramlan. 

Untuk pekerjaan yang memiliki galian C yang sumber anggarannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikerjakan oleh kontraktor lokal, katanya, hampir rata-rata sudah bayar pajak. 

“Untuk galian C sistem pencariannya 100 persen dari BPKAD Keuangan Morotai. Itu kita tetap bisa kontrol karena 60 persen pekerjaan dan permintaan kita sudah diwajibkan untuk membayar galian C. Tinggal yang 2021 punya ini 60 persen pencairan kami langsung hitung galian C dan langsung bayar,” ujarnya.  “Karena kita punya target PAD dari galian C, cuma masuk di pendapatan dan lain lain juga tapi kita punya dari dinas sini rata-rata sudah bayar,” tuntas Ramlan. (fay)