JAILOLO – Aliansi Masyarakat Baja Jangailulu (Alam Mabajanga) menolakan penetapan Desa Barataku sebagai Ibukota Kecamatan Loloda Tengah. Mereka menilai, hasil survei yang dilakukan tim Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan Desa Barataku tidak mendasar lantaran tidak mempertimbangkan kesepakatan awal.
“Kami sangat keberatan apabila Desa Barataku ditetapkan sebagai Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah,” kata Haeruman, saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati setempat, Selasa (13/7/2021) kemarin
Menurutnya, tim kabupaten yang turun melakukan survei terkait penetapan Ibukota Kecamatan Loloda Tengah tidak sesuai di lapangan. Sebab, aspirasi warga tidak dipertimbangkan. “Tim yang dikirim ke sana seolah olah hanya rekayasa. Bahkan tim yang turun di Desa Baja ketika itu dengan durasi yang tidak sampai satu jam langsung ke Desa Barataku,” tuturnya.
Haeruman menceritakan, sejak pemerintahan Orde Baru, desa-desa disekitar berada satu pemerintahan yang berpusat di Desa Baja (distrik) kala itu. Bahkan, pada tahun 2003 di era Pemerintahan Bupati Gahral Syah melakukan kunjungan kerja ke Loloda berencana memekarkan Kecamatan Loloda Tengah dengan ibukota Desa Baja.
Tak hanya itu, pada tahun 2007 Rencana pemekaran tersebut kemudian dilanjutkan di era pemerintahan Bupati Halmahera Barat Namto Hui Roba dengan melahirkan konsensus 10 desa, salah satu butir konsensus tersebut Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Desa Baja, sehingga tindak lanjut dari konsensus tersebut Desa terbentuklah panitia pemekaran.
“Diera pemerintahan Namto Hui Roba, dokumen pemekaran telah lengkap. Karena adanya moratorium pemekaran hingga berakhirnya masa jabatan tidak terealisasi,” ungkapnya. “Di era pemerintahan Bupati Danny Misi, moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah dan rencana pemekaran dilanjutkan dengan tetap mengacu pada dokumen yang sudah ada. Namun kebijakan politik Danny Misi menetapkan Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Barataku ditantang keras,” sambungnya
Karena itu, ia meminta era pemerintahan James Uang dan Jufri Muhamad jangan lagi memperkeruh kondisi sosial di Loloda Tengah atas rencana peresmian Kecamatan di Desa Baja pada 14 Juli 2021.
Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri yang pernah menyampaikan apabila ada keberatan, maka pemekaran perlu ditinjau ulang. “Prinsipnya, kami aliansi Baja dan Jangailulu apabila besok (hari ini) Ibukota Kecamatan Loloda Tengah diresmika, maka perlu dipertibangkan, apalagi wakil bupati saat itu masih menjabat sebagai DPRD maka hal ini juga sudah dikomunikasikan,” ungkapnya
Haeruman menegaskan, jika pemerintahan dengan Slogan DIAHI tidak mau dinilai sama dengan pemerintahan sebelumnya, maka jangan coba-coba untuk tetap dipaksakan peresmian Ibukota Kecamatan Loteng. Karena hal tersebut sudah sejak lama diperjuangkan. “Jika tuntutan kami tidak diindahkan, Desa Baja dan Jangailulu siap keluar dari administrasi Kabupaten Halbar dan bergabung ke Kabupaten Halmahera Utara,” ancamnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati James Uang langsung menghampiri massa aksi untuk melakukan hearing. Dalam Hearing tersebut, James mengaku bahwa dirinya tidak mungkin melakukan membatalkan, karena itu sudah teracarakan dan bahkan sudah diparipurnakan.
“Jadi, untuk mengakomodasi pemikiran yang berbeda ini, mungkin kedepan tinggal dicari solusi dengan menempatkan masing-masing satu perwakilan yang ada di Desa Baja dan Desa Jangailulu sehingga mengurus warga dua desa itu lebih dekat dalam rangka memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan,” jelas Bupati. (ais)

