Lumpuh Sebulan Lebih, Pelayanan Dukcapil Kembali Dibuka

Disdukcapil Kabupaten Pulau Morotai

DARUBA – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai yang lumpuh salama sebulan lebih, kini sudah kembali dibuka. Pasalnya server sistem adminitrasi kependudukan (SIAK) sudah diaktifkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Pengaktifan ini sudah dilakukan sejak Senin 12 Juli kemarin.

Sehingga bagi warga yang mau melakukan pengurusan administrasi kependudukan berupa e-KTP, KK, akta Kelahrian maupun adminitrasi lainnya sudah bisa langsung datang ke kantor Dukcapil.

“SIAK sudah aktif, jadi kita sudah bisa buka pelayanan,” ungkap Kepala Dukcapil Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar, saat ditemui wartawan, Jumat (16/7/2021). Pengaktifan pelayanan ini, lanjut dia, baru diumumkan ke grup WhatsApp SKPD dan Desa.

“Dihari Senin itu secara umum saya belum umumkan. Karena staf saya semua lagi turun ke desa-desa. Sehingga di kantor tinggal emapt orang. Tapi hari selasa masyarakat sudah terlihat ful di kantor Dukcapil. Mereka mulai berpengurusan di kantor ini (Dukcapil, red),” katanya. Dikatakan bahwa pengaktifkan server SIAK tersebut disampaikan langsung oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri secara lisan.

“Tidak melalui surat tapi lisan saja, jadi malam minggu itu dari koordinator wilayah (Korwil) Papua, Maluku, dan Maluku Utara itu disampaikan bahwa kemungkinan pemutusan dengan istilah mereka isolasi sementara, isolasi jaringan itu minggu malam sudah aktif,” jelas Rajak. Sekedar diketahui, pemutusan SIAK yang dilakukan Kemendagri sejak 7 Juni 2021 itu disebabkan karena adanya kasus rangkap jabatan oleh Sekretaris Dukcapil, Nasrun Mahasari, sebagai Kepala Disperindagkop Pulau Morotai.

Terkait masalah itu, Rajak saat ditanya wartawan mengaku tidak mengetahui. “Kalau normal berarti antara Kemendagri dengan Bupati sudah komunikasi, berarti usulan ini sudah disampaikan, makanya jaringan server SIAK sudah aktif normal,” timpalnya. (fay)

Berita Terkait