JAILOLO – DPRD Halmahera Barat menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif akhir pekan kemarin. Pansus yang diketuai Yuliche D. Baura itu siap menelusuri ASN siluman yang selama ini digaji oleh negara.
“Adanya permasalahan ASN fiktif tersebut, DPRD memandang perlu bentuk Pansus untuk menelusuri keberadaan ASN fiktif pada masing-masing perangkat daerah,” kata Ketua DPRD Halbar Charles R.Gustan.
Menurutnya, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni, diperlukan konfirmasi data secara langsung. Berdasarkan data yang dikantongi DPRD, jumlah data ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berbeda.
Di BKD ASN berjumlah 3.736 orang, sementara sedangkan terdaftar penerima gaji di BPKD 3.736 orang atau selisih mencapai 137 orang. Politisi PDIP ini juga mengatakan, menggunakan prosedur validasi data secara langsung, DPRD akan menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ASN fiktif tersebut.
Pansus mencari tahu penyebab selisih ASN apakah hanya salah input atau mungkin ada mengajukan pindah belum dimasukkan oleh Pemkab Halbar. Pansus mulai action, pada Senin (19/7/2021) hari ini dengan agenda mengambil data ASN di semua internal SKPD. Selain dugaan ASN fiktif, Pansus juga menelusuri aset milik Pemkab Halbar sebagai adalah kabupaten induk Maluku Utara yang berada di kabupaten/kota lain. Masa kerja pansus selama enam bulan.
Adapun Tim pansus diketuai oleh Yuliche D. Baura (Fraksi PDIP), Wakil Ketua I Joko Ahadi (Fraksi Golkar), dan wakil Ketua II Albert Hama (Fraksi PKB). Sementara Sekretaris bukan anggota Hadijah Sergi, Anggota Yan Frangky Luang (Fraksi Demokrat), Nikodemus H.David (Fraksi Gerindra), Tamin Ilan Abanun (Fraksi Hanura), Dasril Usman (Fraksi Nasional Amanat Sejahtera (NAS), Ibnu Saud Kadim (Fraksi Demokrat), dan Atus Sandiang (Fraksi Gerindra). (ais)

