Helmi Dikembali ke BPKP

Helmi Surya Botutihe

LABUHA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya menarik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Surya Botutihe . 

Pengembalian Helmi ke BPKP berdasarkan surat Bupati Halsel nomor 800/1361/2021 tertanggal 1 Juli 2021 perihal pengembalian pegawai BPKP. Helmi Surya Botutihe sendiri akan mulai aktif kembali sebagai pegawai BPKP pada 1 Agustus 2021 mendatang berdasarkan Surat BPKP Nomor S-1014/SU/02/2021 tertanggal 15 Juli 2021 perihal pengakhiran pegawai dipekerjakan pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Helmi Surya Botutihe membenarkan bahwa dirinya sudah kembali ke BPKP. “Iya saya sudah menerima surat dari BPKP,” kata Helmi, ketika dikonfirmasi, Senin (26/7/2021) kemarin. (nan)

Berita Terkait