LABUHA – Jika tidak ada aral melintang, Agustus mendatang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2021 disahkan oleh DPRD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halsel Aswin Adam menjelaskan, APBD P akan disahkan oleh DPRD awal minggu pertama bulan Agustus tahun 2021 terkait dengan 100 hari kerja Bupati Halsel Usman Sidik. “Smart Cthy itu pun sudah dibahas dan akan diakomodir untuk tahapan perencanaan di APBD-P,” kata Aswin Senin (26/7/2021) kemarin.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel Safri Talib mengatakan , Agustus DPRD baru melakukan pembahasan di tingkat Banggar. “Kalau tidak ada halangan akhir Agustus sudah di sahkan DPRD,” ujar Safri.
Saat ini kata Safri, DPRD sedang menyiapkan paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun anggaran 2022. “Anggaran kami belum tahu pasti karena nanti SKPD masing-masing menyampaikan anggarannya berapa,” terang Safri. (nan)

