Polsek Maba Musnahkan 30 Liter Saguer

MABA – Jajaran Polsek kecamatan Maba, kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Selasa (25/2) saat melaksanakan Giat K2YD berhasil mengamankan 30 liter miras jenis saguer

Kasubag humas Polres Halmahera timur Iptu jufri adam melalui Release menyampaikan, giat yang dilakukan oleh Posronil Anggota Maba itu, sasarannya ke beberapa titik, yakni Dusun Gau dan Desa Goltoli, kecamatan Maba. Dua tempat sasaran ini, di duga melakukan atau memproduksi minuman haram, dan polsek Maba berhasil mengamankan minuman keras berjenis saguer sebanyak 30 liter “Polsek Maba berhasil menyita minuman keras jenis saguwer sebayak 30 liter,” kata jubir polres Haltim, Iptu Jufri Adam

Dikatakan Jufri, hasil operasi tersebut ditemukan Beberapa pohon yang sementara dalam pengambilan saguer dari tempat pembakaran atau Produksi Suling minuman keras Cap tikus, di salah satu kebun milik warga atas nama Rudi Rajawange, namun pemilik pembuatan minuman haram itu tidak berada di TKP, sehingga polsek Maba akan melakukan panggilan terhadap Rudi guna melakukan pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.” Rudi tidak ada di tempat dan akan dipanggil guna dilakukan pembinaan,” beber Iptu Jufri

Menurutnya, barang bukti jenis saguer yang diamankan Polsek Maba, adalah hasil  laporan masyarakat yang sadar hukumnya untuk membasmi minuman keras di Halmahera Timur khususnya kecamatan Maba,”berdasarkan informasi dari warga bahwa di sekitar perkebunan warga Dusun Gau ada oknum masyarakat yang memproduksi / menyuling Minuman keras jenis cap tikus dengan bahan dasar air enau/ saguer,” Ungkapnya

Barang bukti saguer sebanyak 30 liter itu, telah dimusnahkan porsonil Anggota Polsek Maba di TKP, sementara alat penyulingan diamankan ke Polsek maba.(cr-04 )

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Polsek Maba Musnahkan 30 Liter Saguer"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*