Janji Bongkar Lapak Hanya Gertak Sambal

Dinas PUPR Kota Ternate
Dinas PUPR Kota Ternate

TERNATE – Janji Pemerintah kota Ternate untuk melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang yang dibangun di sisi timur Kota Baru, tak kunjung dilakukan. Padahal sebelumnya, penundaan pembongkaran lapak itu dengan alasan Pemkot memberikan deadline waktu agar pemilik bangunan dapat membongkar sendiri bangunan semi permanen tersebut dan pindah ke lokasi yang telah disediakan.

Bahkan, lokasi tersebut yang nanti ditempati 12 pedagang pemilik lapak juga sudah disediakan Pemkot, sikap Pemkot ini terkesan hanya gertak sambal dan strategi untuk melindungi pedagang.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate Bambang Maradjabessy dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu ke para pedagang untuk membongkar lapaknya dan pindah ke lokasi yang sesuai arahan dari Walikota. “ Meskipun lokasi yang ada itu drainasenya butuh perbaikan, tapi kalau seperti itu hanya masalah teknis,” katanya, Senin (26/07/2021).

Menurutnya, pihaknya akan mempertegas sehingga warga pemilik bangunan semi permanen itu dapat melakukan pembongkaran secara swadaya.“ Tempatnya sudah disediakan tinggal mereka bongkar secara swadaya dan pindah,” ucapnya.

Dikatakannya, warga ini sudah diminta agar segera bongkar sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, selain itu lokasi untuk berusaha juga telah disediakan Pemkot Ternate. “ Jadi lokasi pengganti sudah ada dan tinggal mereka bongkar dan pindahkan barangnya,” terang dia.(cim)