TIDORE– Guna untuk menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM RI terkait dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore menyalurkan bantuan kepada masyarakat terpapar covid-19 di Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan tersebut secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore, Nurhalis Nur kepada wartawan media ini, Kamis (29/7/21) menyampaikan, kegiatan Kumham peduli dan Kumham berbagi merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu dan meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 serta ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19 .
“Kegiatan Kumham peduli, Kumham berbagi ini diharapkan dapat sedikit membantu meringankan dan membantu masyarakat yang terpapar covid-19,” katanya.
Kumham peduli, Kumham berbagi juga merupakan bentuk solidaritas Kementerian Hukum dan HAM RI termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut dan Balai Pemasyarakatan kelas II Tidore.
“Bakti sosial kali ini Bapas kelas II Tidore mendistribusikan 50 paket sembako kepada masyarakat umum yang terpapar covid – 19, di Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.
“Mudah mudahan para penerima bantuan ini bisa membantu mereka dalam kebutuhan sehari-hari dan mudah-mudahan orang yang terpapar covid ini juga agar bisa cepat sembuh,” harapnya. (ute)

